NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah tanda pengenal yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan. NPWP digunakan sebagai identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Membuat NPWP secara online merupakan salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Syarat Membuat NPWP Online 2024 Sebelum membuat NPWP secara online, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan berikut: Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Memiliki alamat email yang aktif. Memiliki nomor telepon yang aktif. Memiliki penghasilan yang melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Tidak termasuk dalam golongan yang dikecualikan dari kewajiban perpajakan, seperti diplomat, konsul, dan perwakilan negara asing lainnya. Langkah-langkah Membuat NPWP Online 2024 Berikut ini adalah langkah-langkah membuat NPWP secara online melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak: ...
Februari 09, 2024
Cara Membuat NPWP Online Pada Tahun 2024
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah tanda pengenal yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan. NPWP digunakan sebagai identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Membuat NPWP secara online merupakan salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Syarat Membuat NPWP Online 2024 Sebelum membuat NPWP secara online, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan berikut: Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Memiliki alamat email yang aktif. Memiliki nomor telepon yang aktif. Memiliki penghasilan yang melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Tidak termasuk dalam golongan yang dikecualikan dari kewajiban perpajakan, seperti diplomat, konsul, dan perwakilan negara asing lainnya. Langkah-langkah Membuat NPWP Online 2024 Berikut ini adalah langkah-langkah membuat NPWP secara online melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak: ...
Tidak ada komentar